Tiga pejabat yang dimaksud oleh para mahasiswa tersebut adalah Akmal (Asisten III), Muhlis Isma (Kadis Sosial). Keduanya diminta untuk diberhetikan karena bersatatus tersangka
Aksi (HIPPMAS) Himpunan Pemuda Pelajar Mahasiswa Sinjai di kantor kejaksaan negeri sinjai membakar ban, hingga pihak kepolisian menutup akses jalan jendral sudirman depan kantor kejari sinjai
Jenderal Lapangan IKHSAN BIL NAZHARI PATOPPOI mengatakan dalam aksi ini ada 4 poin tuntutan dalam pernyataan sikap yang kami buat, yakni meminta kejaksaan negeri sinjai untuk segera melakukan menahan kepada Asisten III dan kepala dinas sosial kabupaten sinjai yang berstatus tersangka, meminta kejaksaan sinjai melakukan pemeriksaan, menangkap dan Adili bupati sinjai Dalam hal ini, Sabirin Yahya karena dianggap melakukan pembiaran penerbitan SK PEMBEBASAN DARI JABATAN STRUKTURAL,