MAKASSAR — Rumah toko (ruko) yang menjual oleh-oleh khas Makassar, yang terletak di Jalan Toddopuli Raya Timur Kecamatan Panakkukang Makassar dikeluhkan warga. Pasalnya, keberadaan kanopi di ruko itu menjulang keluar hingga hampir ke badan jalan.
Ketua Forum Motivator Pembangunan Kota Makassar (FMPKM), Hasanuddin Umar, sangat menyesalkan pemerintah setempat, karena memberikan ruang terhadap pemilik ruko, untuk menambah kanopi yang menjulur keluar, padahal keberadaan kanopi itu sudah masuk ke ruang publik (public space).
Tak hanya itu, dia juga mempertanyakan Garis Sempadan Jalan (GSJ) di ruko itu, apakah sudah memenuhi syarat atau tidak,”Space publik itu kan untuk masyarakat, kalau pelanggan yang parkir di situ itukan pastinya masyarakat merasa terganggu,” cetusnya.
Dia menambahkan, persoalan tersebut harus menjadi perhatian, “Ini menjadi preseden buruk atau menjadi contoh bagi lainnya dalam melakukan aktivitas pembangunan di wilayah Panakkukang,”tegasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Tata Ruang dan Bangunan (DTRB) Makassar, Ahmad Kafrawi menjelaskan, pihaknya sudah mendatangi ruko yang dimaksud.
“Itu kan sudah pernah dilarang, bahkan pernah dikasi turun. Menurutnya, pemilik ruko itu keras kepala dan tidak mengindahkan pelarangan itu,” ujar Ahmad Kafrawi.
“Kita mau segel juga, karena tidak sesuai IMB,” Kata Ahmad Kafrawi saat di konfirmasi beberapa media,” Rabu (8/3/2017).
Saat dikunjungi, Toko Oleh-Oleh Khas Makassar ini akan melakukan Lounching Perdananya hari ini yang dihadiri beberapa kerabat dan kolega pemilik toko, beberapa karangan bunga juga sudah tampak berjejeran di setiap sudut ruko berlantai dua itu. (*)