KETERANGAN FOTO :Korban Taswin Imransyah (43 tahun) melaporkan kasus penganiayaan yang menimpa dirinya di Polsek Panakukang.
MAKASSAR — Oknum jaksa, Taswin Imransyah (43 tahun) mendatangi Mapolsek Panakukang untuk melaporkan kasus penganiayaan yang menimpa dirinya. Jaksa yang diketahui bertugas di Kejaksaan Agung RI ini menjadi korban penganiayaan di rumahnya di Perumahan De Mutiara Blok B3 Nomor 10 Kecamatan Panakkukang.
Aksi penganiayaan itu bermula, saat pelaku berinisial AM bersama rekannya bertamu ke rumah korban, Senin kemarin 20 November 2017 sekitar pukul 14.00 Wita. Korban dan pelaku kemudian terlibat perbincangan di dalam rumah itu. Mereka memabahas soal perkara yang menjerat mantan Bupati Takalar Burhanuddin Baharuddin atas dugaan korupsi lahan transmigrasi hingga akhirnya berstatus tersangka.
Perbincangan antara keduanya berjalan santai. Tak lama kemudian pelaku tersulut emosi lalu menganiaya korban. Akibatnya korban mengalami luka pada bagian kepala sebelah kiri dekat telinganya dan luka terbuka pada bagian pelipis. Usai penganiayaan itu, pelaku kemudian meninggalkan rumah korban. Sementara korban Taswin langsung mendatangi Mapolsek Panakkukang untuk melapor. Petugas kepolisian Mapolsek Panakkukang setelah menerima laporan korban, langsung bergerak melakukan pengejaran terhadap pelaku. Pelaku berhasil di jemput dirumahnya.